Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala merupakan unsur pelaksana strategis universitas yang bertanggung jawab mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu akademik secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
Perjalanan penjaminan mutu USK dimulai dari pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Internal (MONEV-In) pada 2003. Perkembangannya melahirkan Badan Jaminan Mutu, kemudian Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), dan dalam penataan organisasi tahun 2026 menjadi Satuan Penjaminan Mutu (SPM).

Menjadi lembaga terkemuka dan profesional dalam memperkuat layanan pendidikan berbasis budaya mutu untuk mempercepat terwujudnya visi USK.