Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah KualaDarussalam, Banda Aceh · spm@usk.ac.id

Sistem Penjaminan Mutu Internal

SPMI Universitas Syiah Kuala

Membangun Budaya Mutu melalui SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) USK diarahkan untuk memastikan mutu pendidikan tinggi ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara terencana dan berkelanjutan.

Penetapan

Menetapkan standar mutu, indikator, target, kebijakan, dan dokumen yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Pelaksanaan

Menjalankan standar pada seluruh proses akademik dan nonakademik sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan unit kerja.

Evaluasi

Melakukan monitoring, evaluasi, survei, audit mutu internal, serta penilaian capaian indikator secara objektif.

Pengendalian

Menindaklanjuti temuan dan hasil evaluasi melalui tindakan korektif agar ketidaksesuaian tidak berulang.

Peningkatan

Meningkatkan standar dan kualitas layanan berdasarkan hasil evaluasi, inovasi, data, serta kebutuhan pemangku kepentingan.

Budaya Mutu

Menjadikan mutu sebagai kebiasaan bersama yang melekat pada tata kelola, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.

Akreditasi Unggul Universitas Syiah Kuala

Mutu untuk daya saing global

SPMI USK selaras dengan visi Universitas Syiah Kuala sebagai universitas sosio-teknopreneur yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di tingkat global. Penguatan sistem mutu menjadi fondasi agar proses akademik dan layanan universitas mampu menghasilkan capaian yang terukur dan berkelanjutan.

  • Standar dan kebijakan mutu.
  • Audit Mutu Internal (AMI).
  • Evaluasi pembelajaran dan layanan akademik.
  • Pendampingan akreditasi dan sertifikasi.
  • Pengelolaan data dan informasi mutu.